Polres Tanah Bumbu Siap Hadapi Sidang Praperadilan, 'Kita Lihat Saja Nanti' - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 10 Juli 2019

    Polres Tanah Bumbu Siap Hadapi Sidang Praperadilan, 'Kita Lihat Saja Nanti'


    "Praperadilan itu hak tersangka, kita lihat saja nanti di pengadilan."

    Hal itu seperti diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Alfian Tri Permadi, SIK, menjawab pertanyaan beberapa Kru Media terkait dipraperadilkannya Polres Tanah Bumbu oleh Pengacara HF terkait kasus dugaan pemukulan yang dilakukan kliennya terhadap korban bernama Abdal Khabir, LPP DPC PKB Tanah Bumbu beberapa waktu lalu.

    HF, Anggota DPRD Tanah Bumbu dari PKB yang terpilih kembali di Pemilu 2019 ini, diduga melakukan pemukulan secara bersama-sama dengan 2 pelaku lainnya, dilaporkan korbannya Abdal Khabir, dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

    Kepada Media ini HF beberapa waktu lalu usai dilaporkan korban; membantah ikut melakukan pemukulan. Kini HF dan ke 2 terduga ditahan oleh pihak Polres Tanah Bumbu. Karena HF juga ikut ditahan inilah pihak Pengacaranya, John Silaban, SH mengajukan praperadilan ke PN Batulicin Tanah Bumbu yang sidangnya dijadualkan pada tanggal 16 Juli 2019.

    Untuk menghadapi sidang praperadilan tersebut pihak Polres Tanah Bumbu melalui keterangan Kasat Reskrim mengaku sudah siap. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...