PNS Disdagri Tanah Bumbu Dipecat; 'Yang Seperti Saya Kenapa Tidak' - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 03 Juli 2019

    PNS Disdagri Tanah Bumbu Dipecat; 'Yang Seperti Saya Kenapa Tidak'

    Meski sudah menjalani hukuman pidana terkait pembangunan pasar di Desa Menunggu Kecamatan Karang Bintang Tanah Bumbu, tak urung RH, yang jabatan terakhirnya adalah Analis Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) Kabupaten Tanah Bumbu, diberhentikan secara tidak hormat.

    Surat pemberhentian RH ditandatangani oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor tertanggal 29 Mei 2019 lalu. Dan terhitung sejak tanggal ini RH sudah tak menyandang statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Kepada Media ini RH pun mencurahkan perasaannya pasca diberhentikan, yang menurutnya ini berawal dari adanya seorang Jurnalis dari Koran Harian terkenal terbitan Banjarmasin yang mengungkit permasalahan yang sudah selesai ia pertanggungjawabkan secara hukum itu.

    "Jurnalis itu bertanya ke Sekda dengan membawa berita koran yang terbit 2016 dan menanyakan kelanjutannya. Saya tak mengerti kenapa lagi kasus yang sudah lama masih juga dipertanyakan. Saya ini sudah dipersalahkan sendirian dipecat pula," curhat RH.

    Ditambahkannya, kalau maksud Jurnalis itu untuk mengungkit kasus-kasus lama, maka bukan ia saja yang pernah terlibat kasus, masih banyak juga PNS yang mengalami sepertinya.

    Sekdakab Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM ketika dikonfirmasi terkait masalah pemecatan RH sebagai PNS hanya menjawab singkat, "perintah regulasi" sambil mengirim kontak Bagian Hukum Setdakab untuk konfirmasi jelasnya. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...