Penjual BBM Eceran Tak Punyai Ijin Dari Disdagri - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 09 Juli 2019

    Penjual BBM Eceran Tak Punyai Ijin Dari Disdagri


    Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 291 tahun 2014; melarang pihak SPBU (Stasiun Pompa Bahan Bakar untuk Umum) melakukan penjualan ke para pembeli yang membawa tempat seperti jerigen (jerry can) maupun drum. Dan Perpres Larangan tersebut juga dikuatkan oleh imbauan Gubernur Kalsel, namun ini semua tak banyak digubris oleh para pengelola SPBU.

    Nyatanya tak sedikit pengelola SPBU yang tetap melayani pembelian BBM khususnya jenis Premium (Bensin), Pertalite dan Pertamax ke para pembeli yang membawa jerigen.
    Bukti kalau pihak pengelola SPBU melayani penjualan BBM ke para pembeli yang menggunakan tempat adalah dengan banyaknya kios eceran di tepi jalan yang turut menjual berbagai jenis BBM terutama jenis Bensin.
     
    Kondisi ini tak hanya terjadi di wilayah Tanah Bumbu tapi juga di Kotabaru.
    Beberapa warga yang menanggapi terkait larangan ini mengatakan, semestinya Perpres larangan tersebut sebelum diberlakukan pemerintah terlebih dulu mengkaji apakah memungkinkan larangan tersebut berlaku secara umum di seluruh Indonesia tanpa ada ketentuan khusus daerah mana saja yang diberlakukan larangan, karena tak setiap daerah terdapat SPBU apalagi di pelosok perdesaan.

    "Bisa saja Perpres diberlakukan asalkan terdapat SPBU di tiap desa," tanggap seorang warga.

    Sementara warga lainnya memberi tanggapan," adanya kios eceran BBM itu membantu warga yang di daerahnya tak terdapat SPBU, lagi pula meski terdapat SPBU kebanyakan tak buka 24 jam."

    Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) Kabupaten Tanah Bumbu, Deny Haryanto, SE, MM, saat dihubungi melalui WhatsApp-nya terkait apakah penjual BBM eceran itu memiliki ijin dari Disdagri, mengatakan, " tak ada ijin. Kita tidak boleh mengeluarkn ijin untuk eceran bahan bakar karena itu domainnya Pertamina, dan ini sudah kami konsultasikan terkait ijin tersebut ke pihak Kemendag ketika pertemuan Rakoor Pengwasan Barang Beredar di Banjarmasin beberapa waktu lalu." (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...