DPRD Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke 10 Tahun Sidang 2018/2019, Senin (08/07/19).
Rapat Paripurna penyampaian Laporan Akhir Proses Pembahasan Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru atas Raperda dan Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan 2 Raperda.
Dihadiri oleh Sekdakab Kotabaru mewakili Pemkab, Drs. Said Akhmad, MM, Wakil Ketua DPRD, M. Muhni dan M. Arif, Forkompimda, para Kepala SKPD, Anggota DPRD yang berhadir 24 orang dan tidak hadir 12 orang.
Penyampaian 1 Raperda Tentang Metrologi Legal, Pidato Bupati menyampaikan 2 Raperda Tentang Bangunan Gedung dan Perubahan atas Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 18 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah yang diwakilkan ke Sekdakab Kotabaru. (Anto)
Gaji insenda kapan di naikkan
BalasHapus