Naikkan NJOP Akan Dongkrak PAD Tanah Bumbu - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Minggu, 07 Juli 2019

    Naikkan NJOP Akan Dongkrak PAD Tanah Bumbu

    Insert : Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Upi
    Per tahunnya Kabupaten Tanah Bumbu memperoleh lebih Rp 400 milyar dari hasil bagi royalty bidang pertambangan dari Pemerintah Pusat. Sementara itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Bumbu dari berbagai sektor menghasilkan kurang dari Rp 200 milyar per tahunnya.

    Hal itu terungkap dari Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH menanggapi diskusi di grup jejaring sosial Tanah Bumbu Kotabaru terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Minggu (07/07/19).

    "NJOP harus dinaikkan dari dulu aku minta, karena kalau dinaikkan PAD juga turut naik. Kita harus berpikir mencari pendapatan-pendapatan yang lain mulai saat ini yang mana selama ini kita di Tanah Bumbu yang diharapkan bagi hasil tambang. Aku melihat tambang ini paling lama 5 tahun lagi jauh berkurang," tanggap Ketua DPRD Tanah Bumbu yang akrab dipanggil H. Upi ini.

    Terkait pembagian hasil royalty bidang pertambangan dengan Pemerintah Pusat ini diketahui dikenakan ke Pemegang PKP2B (Perjanjian Kontrak Pertambangan Batubara) yang di wilayah Tanah Bumbu adalah PT Arutmin Indonesia, yang mana pembagiannya antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Daerah Penghasil dan daerah sekitar bukan penghasil. Pungutan royalty berbeda dari pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang dipungut langsung oleh Pemerintah Propinsi melalui dinas terkait. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...