Menaikkan NJOP Tanah Bumbu Bisa Raih Hingga Rp 30 Milyar per Tahun - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 08 Juli 2019

    Menaikkan NJOP Tanah Bumbu Bisa Raih Hingga Rp 30 Milyar per Tahun


    Tak kurang dari Rp 140 milyar per tahunnya Kabupaten Tanah Bumbu mengucurkan dana untuk pembayaran gaji para Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Kontak.

    Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Bumbu per tahunnya dibawah angka Rp 200 milyar, maka nyaris pemasukan dari PAD terkuras untuk bayar gaji para PTT dan Tenaga Kontrak.

    Untuk itulah Pemerintah Daerah yang dalam hal ini juga termasuk Legislatif (DPRD) memikirkan objek pendapatan yang dirasakan bisa mendongkrak PAD, diantaranya menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

    "Kalau NJOP dinaikkan paling tidak kita mendapat kenaikan untuk pemasukan PAD itu sampai Rp 20 milyar hingga Rp 30 milyar per tahun, itu lah alasan kenapa kita haris menaikkan NJOP," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, Za, SE, MH yang kembali terpilih sebagai Anggota DPRD Tanah Bumbu Periode 2019-2024. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...