Ketua Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Mahruri, SE, menetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih untuk duduk di DPRD Tanah Bumbu Periode 2019-2024, dilaksanakan di gedung Mahligai Bersujud Komplek Kapet Batulicin, Rabu (03/07/19).
Adapaun yang ditetapkan adalah perolehan Kursi Peserta Pemilu 2019 yakni PDIP sebanyak 13 kursi, Partai Gerindra dan Partai Golkar masing-masing sebanyak 6 kursi, PKB 5 kursi, PAN 2 kursi, sedangkan PKS, Nasdem, dan PPP masing-masing 1 kursi, total keseluruhan adalah 35 kursi dari 4 Dapil se Kabupaten Tanah Bumbu.
Hadir pada penetapan tersebut Ketua Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Ketua Bawas Pemilu, Kapolres, Dandim dan Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu yang masing-masing menyampaikan sambutannya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.