Insert : HM. Damrah |
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, HM. Damrah, SKM, menanggapi adanya informasi terkait pelaksanaan fogging di kawasan Sungai Kecil Kecamatan Simpang Empat, tepatnya di lingkungan gereja Katholik Santo Vincencius A Paulo.
Informasi adanya fogging yang memungut bayaran itu mengatasnamakan Dinas Kesehatan Propinsi Kalsel.
"Informasi semacam itu tak jarang kami dengar, tapi intinya pelaksanaan fogging dari Dinkes baik dilakukan oleh instansi kesehatan kabupaten maupun propinsi; tak memungut bayaran," tanggap HM. Damrah, Jumat (12/07/13).
Ditambahkannya, biasanya sebelum pelaksanaan fogging mesti dilakukan pemeriksaan dulu terhadap objek yang akan disemprot apakah terdapat orang yang sedang sakit maupun hewan peliharaan yang bisa terkena dampak asap fogging yang berbahaya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.