Disdagri Tanah Bumbu Kabulkan Tuntutan PKL Pasar Pagatan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 11 Juli 2019

    Disdagri Tanah Bumbu Kabulkan Tuntutan PKL Pasar Pagatan


    Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Kecamatan Kusan Hilir, yang sehari sebelumnya berunjukrasa di DPRD Tanah Bumbu, hari ini usai mengadakan pertemuan antara DPRD selaku fasilitator dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) dan PKL, Kamis (11/07/19).

    Rapat pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, dihadiri oleh Kepala Disdagri, Deny Haryanto, SE, MM serta perwakilan para pedagang.

    Kepala Disdagri Tanah Bumbu, ketika dikonfirmasi mengatakan Disdagri sebaigmana kesepakatan semua pihak memfasilitasi para Pedagang Lapak (PKL) untuk sama-sama berjualan di bawah dan pedagang atas juga sama-sama turun untuk berjualan khususnya hari pasaran Senin dan Jumat dari jam 07.00 WITa pagi sampai jam 11.00 WITa.

    "Untuk area parkir akan diatur dan dicarikan tempat untuk semua jenis kendaraan, dan mulai diberlakukan setelah tanggal 20 Juli 2019 ke atas," ungkap Deny Haryanto.

    Ditambahkannya, dan luas lokasi pedagang akan disesuaikan dengan luas areal pasar dan jumlah pedagang baik yang ada di atas dan PKL.

    "Untuk pedagang atas jumlah yang aktif ada 151 pedagang untuk PKL ada 29 pedagang, artinya Disdagri dengan keputusan rapat di DPRD Tanah Bumbu  akan mengatur tempat dengan jumlah pedagang yang ada dengan luasan mereka berjualan. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...