Dandim 1004/Kotabaru, Letkol Inf Rony Fitriyanto, S.Sos menyampaikan kesiapan pelaksanaan Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 105 yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pulau Laut Barat Kotabaru, yang disampaikan kepada Danrem 101/Antasari.
Adapun dasar pelaksanaan Program TMMD adalah; 1] Surat Perintah Danrem 101/Antasari Nomor Sprin /152/II/2019, 2] Nasksh Kesepakatan kerjasama antara Pemkab Kotabaru dengan Kodim 1004/Kotabaru tentang swakelola TMMD 105 di Desa Subur Makmur, 3] Program Kerja Kodim 1004/Kotabaru di bidang Teritorial Tahun 2019.
Sedangkan tujuan dari program TMMD ini adalah mewujudkan Program Kodim 1004/Kotabaru dalam rangka membantu Pemkab Kotabaru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pembangunan fisik dan non fisik di wilayah perdesaan guna terciptanya kemanggulan TNI dengan rakyat. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.