Caleg Terpilih PKB Tanah Bumbu Ditahan JPU di Rutan Kotabaru - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 11 Juli 2019

    Caleg Terpilih PKB Tanah Bumbu Ditahan JPU di Rutan Kotabaru


    "Pada prinsipnya kami KPU tak terpengaruh dengan proses hukum yang ada di luar itu karena itu kan pidana umum."

    Hal itu seperti disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Mahruri, SE menanggapi terkait proses hukum yang sedang dialami Caleg Terpilih dari PKB Tanah Bumbu, HF yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan sesuai dengan pasal yang disangkakan KUHP 170, yang berkas perkaranya sudah P-21.

    Namun menurut Mahruri pula ini nanti akan berpengaruh jika sudah ada keputusan hukum tetap dari Pengadilan (inkracht).

    Senada dengan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, yang menanggapi tak ada pengaruhnya karena itu pidana murni bukan pidana Pemilu.

    Adapun HF sendiri kini ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanah Bumbu pasca pelimpahan berkas penyidikan perkara oleh Polres Tanah Bumbu.

    "P-21 Selasa, dilimpahkan penyidik Polres Tanah Bumbu ke Kejari pada Rabu kemarin, dan ditahan oleh JPU di Rutan Kotabaru," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dede Sutisna, SH, MH melalui WhatsApp-nya. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...