35 Kursi Untuk DPRD Kotabaru Ditetapkan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 03 Juli 2019

    35 Kursi Untuk DPRD Kotabaru Ditetapkan

    Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan hasil suara Pemilu dan penetapan perolehan kursi Caleg terpilih tingkat Kabupaten Kotabaru, Rabu (03/07/19), di satu hotel di Kotabaru.

    Ddihadiri oleh para Komisioner, Forkompimda, Ketua Bawas Pemilu dan jajaran serta para Parpol peserta Pemilu 2019.

    "Agenda rapat hari ini ada 2, pertama penetapan hasil suara Pemilu, dan kedua perolehan kursi Caleg Terpilih Anggota Legislatif Kabupaten Kotabaru," Kata Zainal Abidin, Ketua Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Kotabaru.

    Lebih lanjut Zainal mengatakan, Calon terpilih Anggota Legislatif Kotabaru sebanyak 35 orang, dengan uraian sebagai berikut; PKB 4 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, PDIP 7 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, PKS 2 kursi, Partai Perindo 1 kursi, PPP 4 kursi, PAN 3 kursi, Partai Hanura 3 kursi, Partai Demokrat 1 kursi dan PBB 1 kursi.
    Sementara untuk perolehan berdasarkan Dapil adalah Dapil 1 sebanyak 12 kursi, Dapil 2 sebanyak 6 kursi, Dapil 3 sebanyak 7 kursi dan Dapil 4 sebanyak 10 kursi.

    Sambung Zainal lagi, berdasarkan pemantauan di Mahkamah Konstitusi, KPUD Kotabaru tidak termasuk dalam daftar agenda daerah yang disengketakan MK, karena itulah pihaknya bisa melaksanakan rapat pleno penetapan hasil suara Pemilu dan penetapan perolehan kursi calon terpilih Anggota legislatif tingkat Kabupaten Kotabaru.(RnS)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...