courtesy : travelingyuk |
Terdapat sebanyak 75 kendaraan angkutan barang dan penumpang yang terjaring diantaranya 15 kendaraan Surat Kir dalam kondisi tak berlaku.
"Pihak kami hanya menangani masalah Surat Kir saja, sedangkan kelengkapan lainnya adalah wewenang Satlantas diantaranya SIM, STNK hingga pajak," ungkap Kepala Dinas Berhubungan Kabupaten Tanah Bumbu, M. Putu Wisnu Wardhana, SE, MM.
Ditambahkannya, yang terjaring sebanyak 75 itu bukan kendaraannya ditahan tapi dilakukan pemeriksaan; yang Surat Kir-nya masih berlaku dipersilakan jalan, sedangkan yang tak berlaku diproses agar memperpanjang Surat Kir. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.