Noorhalis Majid |
Perselisihan antara Bupati Kotabaru dengan Wakil Bupati Kotabaru terus bergulir.
Setelah pelaporan oleh Wakil Bupati Kotabaru, Ir. H. Burhanuddin terkait perselisihan dengan Bupati Kotabaru, Said Jafar sampai ke Ombudsman Pusat, dan dilanjutkan dengan Ombudsman Kalsel yang hingga kini permintaan klarifikasi dari Ombudsman Kalsel belum memperoleh tanggapan.
Kepala Ombudsman Kalsel, Noorhalis Majid lewat pesan whatsapp-nya mengatakan sampai sekarang belum ada jawaban atas permintaan klarifikasi pertama. Permintaan klarifikasi kedua akan dikirim dan bila juga tidak ada jawaban dari Bupati Kotabaru berarti Bupati tidak menggunakan hak jawab.
"Ombudsman dapat melakukan investigasi lanjutan atau memanggil Bupati Kotabaru, setelah itu mempelajari untuk menetapkan bentuk mal administrasi yang dilakukan Bupati," jelas Noorhalis Majid. (dbg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.