Pemkab Kotabaru Tetapkan Status Bencana Wilayahnya - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Kamis, 13 Juni 2019

    Pemkab Kotabaru Tetapkan Status Bencana Wilayahnya


    Bertempat di ruang rapat Asisten I Setdakab Kotabaru, Kamis (13/06/19), Pemkab Kotabaru mengadakan rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten kotabaru, dihadiri sekaligus memimpin rapat Sekdakab, Drs. Said Akhmad, MM, Asisten I, Hasbi M. Thawab, Perwakilan Polres, Kodim 1004, BPBD, Kejari, dan SKPD terkait.

    Agenda yang dibahas mengenai status wilayah Kotabaru yang ditetapkan oleh Bupati Kotabaru menjadi status bencana, ini dikarenakan berapa hari yang lalu terjadi bencana banjir di berbagai tempat, tanah longsor, serta jebolnya Embung Tirawan yang mengakibatkan terhentinya suplai air yang dikelola PDAM ke para pelanggannya di dalam wilayah ibukota Kotabaru selama beberapa hari hingga sekarang.

    Seperti yang disampaikan oleh Sekdakab  kepada para Kru Media, apabila sudah menyangkut kepentingan orang banyak maka bisa dikatakan kategori bencana, dan seperti jebolnya Embung Tirawan sangat mengganggu kepentingan masyarakat luas, karena air ini adalah kebutuhan dasar bagi masyarakat yang mana ini sudah dapat dikategorikan bencana.

    "Karena apabila Pemkab tidak menetapkan status bencana kita tidak bisa memperbaiki cepat Embung Tirawan itu, dikarenakan harus ditetapkan dulu baru bisa menggunakan Dana Gawat Darurat/Bencana," ujar Sekdakab.

    Dengan Dasar itulah Balai Propinsi bisa menggunakan Dana Gawat Darurat untuk melakukan perbaikan dan membangun kembali Embung Tirawan. (Anto)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...