Operasi Lalulintas Gabungan Dishub, Polres, Kodim, Lanal Kotabaru - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 26 Juni 2019

    Operasi Lalulintas Gabungan Dishub, Polres, Kodim, Lanal Kotabaru


    Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 73 Dinas Perhubungan Kotabaru berkerjasama dengan Satlantas Polres Kotabaru, Kodim 1004, Lanal Kotabaru  melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan pemeriksaan kelengkapan surat-surat berkendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat, angkutan umum, angkutan perkebunan dan lainnya, Rabu (26/06/19), mengambil lokasi di km 9 terminal angkutan umum.

    Dilakukan pemeriksaan surat-surat bagi pengendara sepeda motor, mobil pribadi dan angkutan umum. Yang tidak lengkap surat-suratnya seperti SIM, STNK, Kir (pengujian kendaraan bermotor) diberikan Bukti Pelanggaran (Tilang) di tempat oleh Satlantas Polres Kotabaru, sedangkan Untuk Kir diperiksa oleh Dishub Kotabaru.

    Ditemukan beberapa pelanggaran untuk kendaraan roda dua; STNK 10 pelanggan, SIM terdapat 2 pelanggaran, untuk roda empat ada 1 pelanggaran STNK, dan SIM  terdapat 1 pelanggaran. Kemudian untuk Kir yang tak berlaku lagi terdapat 4 pelanggaran. Terdapat pula sepeda motor sebanyak 3 unit ditahan karena kelengkapan suratnya tidak ada.

    Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, Rizan Fahriannsyah bersama Kabid Jalan, Nurvisa, SH, MA berserta Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Lendra Ambarsari, SIK turun langsung untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang terjaring.

    Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru, sebenarnya kegiatan operasi ini yang diutamakan adalah pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum, barang, tambang dan perkebunan yang jadi sasaran utamanya. 

    "Tahun ini kita tidak menganggarkan dalam 8 kali razia tetapi kita lakukan secara periodik," ujar Rizan Fahriansyah.

    Menurut Nurvisa, SH, MA, razia kali ini pelanggaran yang paling banyak kendaraan bermotor roda dua, sedangkan Kir yang sudah habis masa berlakunya diberikan Tilang dan masuk area pengecekan Kir yang nantinya akan dilakukan razia di kecamatan di wilayah Kabupaten Kotabaru.

    Seorang Sopir Truk mengungkapkan, di luar area razia gabungan di terminal angkutan umum, terdapat banyak kendaraan roda dua, mobil yang diparkir di pinggir jalan Raya Stagen untuk menghindari razia tersebut, dikarenakan kelengkapan surat-suratnya tidak lengkap dan takut kena Tilang, SIM tak berlaku. (Anto)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...