Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) Kabupaten Tanah Bumbu, dipimpin oleh Kepala Dinasnya, Deny Haryanto, SE, MM, melakukan pertemuan dengan Kementerian Perindusrian RI.
Pertemuan tersebut dengan Tim Verifikasi kawasan industri SKPD terkait bersama PT Jhonlin Grup dalam proses penyelasaian perijinan IUKI (Ijin Usaha Kawasan Industri) pengelola kawasan.
Kegiatan itu atas perintah dari Bupati Tanah Bumbu tentang Keputusan Bupati Nomor 188.46/269/DPP/2019 tentang Penetapan Tim Penilai Kawasan Industri, dan Surat Direktur Perwilayahan Industri Perihal Penunjukkan Tim Penilai Kawasan Industri Nomor 439/KPII.3/VI/2019 tanggal 19 Juni 2019, dan permohonan Izin Usaha Kawasan Industri antara lain dari PT Bumi Cipta Khatulistiwa, PT Wana Cipta Sejahtera, PT Tumbuh Sejahtera Bersama, PT Selaras Cipta Lestari, dan PT Aditya Prima Perkasa. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.