Di 2018 Pemkab Kotabaru Defisit Rp 4.7 Milyar - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 24 Juni 2019

    Di 2018 Pemkab Kotabaru Defisit Rp 4.7 Milyar


    DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke 9 Tahun Sidang 2018/2019, Senin (24/06/19) bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru. 

    Bupati Kotabaru, Said Jafar menyampaikan langsung 1 Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, M. Muhni dan M. Arif, yang dihadiri oleh Forkompimda, Pimpinan SKPD, serta para Anggota DPRD tentunya. Sedangkan Ketua DPRD, Hj. Alfisah tak tampak hadir di rapat tersebut.

    Pada penyampaian pidatonya Bupati antara lain menyebut berdasarkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2018 diketahui Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.438.559.208.141,26 dan Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp 1.443.309.296.653,70, sehingga terdapat defisit sebesar Rp 4.750.088.512,44.

    Pada tahun 2018 Pemkab Kotabaru telah banyak dan selalu melakukan perbaikan-perbaikan untuk menyajikan laporan keuangan yang wajar dan bisa dipertanggungjawabkan.
    Sementara itu BPK telah memeriksa neraca Pemkab Kotabaru per 31 Desember 2018, seperti Laporan Realisasi Anggaran, Laporan perubahan Saldo Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas ,dan Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan Atas Laporan Keuangan. (Anto)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...