Tanpa sanak keluarga di Batulicin, Mardaih bin Subandi (42), pria kelahiran Pemalang Jawa Tengah ini terlunta selama 10 setelah mendapat pembebasan dari PN Tanah Bumbu karena terlibat kasus penggelapan. Mardaih yang berdomisili di Ogan Komiring Ilir (OKI) Sumsel ini pun tanpa uang, sedangkan keluarganya di kampung menghendakinya cepat pulang untuk berkumpul.
Untunglah Mardaih ini memiliki kenalan seorang teman sesama Mantan Napi di kawasan Simpang Empat yang bersedia menampungnya selama berada di Tanah Bumbu.
Sementara Mardaih sendiri ingin dapat pulang ke kampungnya.
Adalah seorang Anggota Forum Komunikasi Wartawan (FKW) Tanah Bumbu bernama M. Joni yang dengan gigihnya membantu Mardaih agar bisa pulang. M. Joni yang merupakan Jurnalis dari Metro Kalimantan Online membantu Mardaih untuk dapat pulang menumpang kapal ke Surabaya dengan minta bantuan pihak KP3 dan PT Dharma Lautan Utama, akhirnya Mardaih pun mendapatkan surat untuk dapat menumpang kapal gratis.
Mardaih yang pulang tanpa duit pun mendapat bantuan uang transport yang dibantu oleh Pimred Jurnalisia Online, Imi Surya Putra, yang juga aktif di FKW Tanah Bumbu. Kepada kedua Kru Media itu Mardaih mengungkapkan terimakasihnya dan berjanji akan hidup dan berkerja baik-baik. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.