![]() |
Eryanto Rais, SH, Ka Dishub Tanah Bumbu |
Hal itu seperti disampaikan oleh Eryanto Rais, SH, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu, yang ia kalkulasikan berdasar data dari Kantor Samsat Batulicin.
"Terdapat kendaraan roda rua sebanyak 47 ribu, dan kendaraan roda empat sebanyak 4 ribuan yang menggunakan plat nomor Z (Tanah Bumbu, Red)," ujar Eryanto Rais.
Asumsinya itu jika retribusi parkir berdasarkan atas pungutan sebesar Rp 100 ribu untuk kendaraan roda per tahun, dan kendaraan roda empat Rp 200 ribu per tahun, maka akan diperoleh pemasukan dari pungutan retribusi parkir sebesar Rp 6.6 milyar.
Permasalahan perkir ini menjadi pembahasan antara pihak DPRD Komisi II dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP, yang mana akan diberlakukan semacam parkir berlangganan di titik-titik tertentu. Dan pihak DPRD Tanah Bumbu pun meminta agar Dinas Perhubungan sesegeranya melakukan kajian dan sosialisasi. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.