Polres Tanah Bumbu menggelar press release terkait hasil operasi dengan sandi Jaran Intan 2017, bertempat di Mapolres Tanah Bumbu, Selasa (14/3/17).
Terdapat 11 Tersangka yang berhasil dibekuk oleh Polres Tanah Bumbu, antara lain Fathur, Husni, Acat, Fahrul, Musleh, dan lainnya, dengan 21 unit sepeda motor yang diantaranya 7 unit hasil Curanmor sedangkan unit tanpa dokumen. Para Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Press release dipimpin oleh Wakapolres Tanah Bumbu, Kompol Noorhayat, didampingi oleh Kabag Ops, Kompol Dolly M Tanjung, Kasat Reskrim, AKP khairul Basyar, dan para Kapolsek.
Operasi dilakukan selama 14 hari. Bagi warga yang merasa memiliki sepeda motor atau kehilangan yang terkait dengan hasil operasi tersebut, diimbau dan dipersilakan untuk datang ke Polres Tanah Bumbu untuk mengurusnya, tanpa dipungut bayaran. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.