Pihak Kelurahan Gunung Tinggi menjamin tak ada masalah terkait lahan pekarangan warga yang terkena proyek pelebaran jalan di wilayah mereka.
"Sudah tak ada masalah, sudah ada pembicaraan dengan pihak Kelurahan Gunung Tinggi, mereka menjamin warganya bersedia lahan pekarangan digusur untuk keperluan pelebaran jalan. Memang terdapat beberapa warga mulanya keberatan karena belum memperoleh tali asih atas lahannya, tapi sudah kita tangani melalui pihak Kelurahan," ungkap Roy Rizali Anwar, Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu.
Lahan pekarangan warga yang terkena proyek dipastikan bukan mendapat ganti rugi tapi semacam dana tali asih.
"Besarnya tali asih yang dianggarkan Pemkab untuk proyek pelebaran jalan itu sekira Rp 4 milyar, tapi untuk lebih jelasnya hubungi pak Hamaluddin (Kadis Tata Kota dan Pertamanan, Red)," ujar Roy pula.
Diketahui proyek pelebaran jalan di kawasan Kelurahan Gunung Tinggi itu menggunakan dana APBN sebesar Rp 43 milyar, dan sedang terus dikerjakan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.