Untuk meningkatkan pelayanan dan dan kenyamanan serta keamanan
pelayaran menuju objek wisata Pulau Samar Gelap dan destinasi wisata lainnya
di Kabupaten Kotabaru yang menggunakan angkutan laut, Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 4 Kotabaru, sosilisasi imbauan untuk menggunakan Pelabuhan Panjang Kotabaru sebagai
satu-satunya tempat embarkasi keberangkatan di Kotabaru.
Sosialisasi dilaksanakan di objek wisata Pantai Sarang
Tiung, dihadiri oleh Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Lanal, Polres, Satpol Air Polres, UPT Pantai Sarang Tiung dan Kepala Desa setempat. Acara diawali dengan didirikannya papan pemberitahuan di Pantai Sarang Tiung
Kotabaru.
Pemberitahuan ini berisi tentang
larangan untuk melakukan embarkasi atau turun/naik penumpang untuk
keberangkatan dari Pantai Sarang Tiung dan beberapa tempat lain selain
embarkasi Pelabuhan Panjang Kotabaru. Pemberitahuan ini juga meminta agar
speedboat atau kapal tradisional wajib membuat daftar manifest setiap
melakukan kegiatan yang nantinya harus dilaporkan kepada petugas KSOP dan Satpol Air Kotabaru, juga memberitahuan pentingnya kesiapan
alat navigasi, lampu jalan, GPS serta life jacket untuk keselamatan
penumpang.
Menurut Kepala Kantor KSOP Kelas 4 Kotabaru, Aprianus Hangki, MMTr,
kegiatan ini dilaksanakan agar kejadian yang sudah terjadi tidak
terulang lagi dan ini juga untuk memudahkan pemantauan terhadap para
wisatawan yang akan berangkat menuju objek wisata Pulau Samar Gelap.
Senada
dengan KSOP Kotabaru, Plt Kepala Dinas Pariwisata Kotabaru, Khairian
Anshari, mengatakan pemerintah daerah akan segera mengkoordinasikan
langkah untuk ke depannya agar adanya peningkatan pelayanan untuk para
wisatawan yang akan berkunjung ke Pulau Samar Gelap. (dbg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.