Pelayanan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terhadap para pemohon dokumen dan surat kependudukan, mengalami perubahan.
Yang selama beberapa waktu lalu para pemohon menunggu dan antri pelayanan di beranda kantor, mulai Senin (6/2/17), akan dialihkan ke ruangan bagian belakang kantor, yang mana tempatnya lebih luas.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, H. M Hanafiah. Ini dilakukan untuk memberikan tempat pelayanan yang lebih baik dan nyaman bagi para warga yang datang ke kantor tersebut untuk memohon KTP, KK, akta Kenal Lahir dan lainnya. (Red/Adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.