Dengan anggaran per tahun sekira Rp 30 juta untuk biaya pengobatan para warga binaan, Lapas Kotabaru mesti mengencangkan ikat pinggang, apalagi dengan jumlah warga binaan yang ditampung di Lapas tersebut kini lebih dari 1.000 orang.
Daya tampung maksimal Lapas Kotabaru adalah 180 orang, dan biaya pengobatan sebesar itu pun diperuntukkan sesuai daya tampung tersebut.
"Biaya yang diperuntukkan bagi rawat inap cuma Rp 9 juta, sedangkan untuk pembelian obat-obatan dan lainnya sekira Rp 20 juta, jadi semua sekira Rp 30 jutaan," ungkap Kepala Lapas Kotabaru, Bambang Tri Harjono.
Untuk diketahui saat ini para penghuni Lapas Kotabaru merupakan 60 persen lebih adalah warga yang berasal dari Tanah Bumbu, yang juga mau tidak mau mesti diperhatikan masalah pengobatannya jika diantara mereka terdapat yang sakit.
"Sebenarnya sudah ada pembicaraan dengan Dinas Kesehatan Tanah Bumbu terkait warga Tanah Bumbu yang sakit, bisa berobat di RSUD Kotabaru, namun kendalanya adalah banyak diantara warga binaan asal Tanah Bumbu yang tak memiliki KTP," tambah Bambang TH.
Dan Bambang pun sangat berterima kasih atas perhatian Pemkab Tanah Bumbu yang sudah membantu terkait masalah kesehatan di Lapas Kotabaru. Harapannya pihak Pemkab baik Kotabaru maupun Tanah Bumbu selalu bersedia memperhatikan dan membantu masalah kesehatan warga binaan di Lapas Kotabaru. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.