DPD KNPI Kotabaru bersama PDAM Kotabaru menggelar Fokus Grup Diskusi membahas optimalisasi PDAM terhadap pelayanan air bersih kepada masyarakat yang dilaksanakan pada Kamis (16/02/17), bertempat di Gedung Mahligai Kotabaru.
Acara yang seyogiyanya dihadiri oleh Bupati Kotabaru ini hanya diwakili oleh Asisten III Pemkab Kotabaru. Hadir pada diskusi antara lain dari Badan Pendukung Pengembangan Sistem Pelayanan Air Minum Pusat, SKPD terkait, Pemerintah Kecamatan Pulau Laut Utara, Kepala Desa Semayap, Ormas dan perwakilan warga yang menjadi pelanggan PDAM Kotabaru, pihak PDAM Kotabaru serta DPD KNPI yang menjadi tuan rumah acara Fokus Grup Diskusi.
Diskusi membahas seputar pelayanan PDAM Kotabaru dalam rangka optimalisasi pelayanan air bersih bagi masyarakat Kotabaru. Direktur PDAM Kotabaru, Noor Ipansyah mengatakan peningkatan pelayanan juga harus didukung oleh penyesuaian tarif air minum, yang mana Kotabaru merupakan terendah dibanding dengan Kabupaten lain di Kalsel. Harga jual air minum PDAM Kotabaru rata-rata hanya Rp. 2.535,89,- sedangkan biaya dasar Rp. 4.015,60,- .
"Permendagri Nomor 71 tahun 2016 tentang penyesuain tarif, jadi intinya masalah tarif itu adalah tarif harus sesuai dengan harga dasar atau harga produksi. Dan ada ketentuan bahwa Bupati selaku Kepala Daerah harus menetapkan tarif itu sesuai harga dasar, apabila Kepala Daerah menetapkan tarif belum sesuai dengan harga dasar maka wajib menyiapkan subsidi pada APBD. Tarif PDAM harus sudah sesuai dengan harga dasar pada seluruh Indonesia pada 1 Januari 2018. Kita belum tahu sikap Bupati apakah beliau akan memberikan subsidi, masih dikaji di staf-staf beliau," jelas Noor Ipansyah. (dbg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.