Jual Koplo Acil Gaul Diciduk - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 31 Januari 2017

    Jual Koplo Acil Gaul Diciduk

    Polsek Kusan Hulu mengamankan seorang wanita yang menjadi pengedar obat-obatan terlarang jenis Dextro dan Karnofen atau Zenith yang jumlahnya puluhan ribu butir.
    Pelaku bernama Maskanah (60), warga yang tinggal di Desa Satiung Kecamatan Kusan Hilir yang memperdagangkan obat-obatan tersebut di warung miliknya di kawasan Desa Mangkalapi Kecamatan Kusan Hulu. 

    "Pelaku memang beberapa kali kami intai namun selalu lolos, dan kami jadikan target operasi," ungkap Iptu Harapan Pardede, Kapolsek Kusan Hulu. 

    Pelaku dikenal dengan panggilan Acil Gaul, memperdagangkan Dextro dan Zenith kepada para warga yang berkerja sebagai penambang (pendulang) emas tradisional yang meyakini jika mengkonsumsi obat-obatan itu mampu tahan berendam di air dingin saat mendulang.

    Kini pelaku berikut barang bukti berupa obat-obatan, uang tunai sebesar Rp 1.7 juta dan 1 polsel, diamankan di Mapolsek Kusan Hulu, dikenakan pasal UU Kesehatan. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...