Keterlambatan pembayaran gaji pegawai di lingkup Pemkab Kotabaru, dikarenakan hari libur jelang pergantian tahun.
Hal itu diungkapkan oleh Sekdakab Kotabaru, H. Suriansyah kepada Kru Media ini, Rabu (4/1/17), di ruang kerjanya.
Menurut Sekdakab Kotabaru, disebabkan pada tanggal 1 dan 2 Januari 2017 hari libur, proses pencairan uang gaji dilakukan pada tanggal 3 Januari 2017.
Ditambahkan, tanggal 4 Januari 2017 sebagian gaji pegawai sudah dibayarkan terutama di lingkup Sekretariat Daerah, sedangkan di lingkungan dinas-dinas dan yang lainnya masih melakukan pengajuan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.