[Editorial] Sudah Ijazah Paket, Aspal Pula - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 24 Januari 2017

    [Editorial] Sudah Ijazah Paket, Aspal Pula

    Siapa atau pihak mana yang patut dipersalahkan jika sampai terdapat Kepala Daerah terpilih lalu kemudian diduga menggunakan ijazah palsu ? Pihak KPUD kah, atau pihak Dinas Pendidikan kah ?

    Yang jelas pihak Kepolisian selaku penyidik, harus segera bergerak melakukan penyelidikan terkait masalah ijazah yang diduga palsu apalagi digunakan untuk menjadi pejabat publik.
    Tak akan ada asap jika tak ada api atau paling tidak bara yang menyala. Begitulah pribahasa untuk mengasumsikan suatu hal yang tersimpan menjadi terkuak.

    Inilah yang kini sedang menjadi isu dan bisik-bisik tak sedikit orang di Kotabaru terkait keabsahan ijazah yang digunakan oleh Bupati Kotabaru, Said Jafar. 

    Sebetulnya isu tersebut sempat muncul menjelang Pilkada Kotabaru, namun entah kenapa jadi hilang begitu saja dan kembali muncul setelah yang bersangkutan memenangkan Pilkada.

    Ijazah tak pelak lagi menjadi sangat penting manakala seseorang ingin meraih tampuk di pemerintahan di negeri ini, karena banyak duit saja belum tentu dapat mengantarkan seseorang meraih posisi di pemerintahan sebagai pejabat publik.

    Namun tampaknya faktor duit masih sangat dominan, karena dengan banyak duit dan berani bayar; bisa saja seseorang mendapatkan ijazah tanpa harus duduk di bangku sekolah, yaitu mendapatkan ijazah yang sepintas seperti asli padahal palsu atau ijazah aspal.

    Selain itu adanya peluang yang diberikan Pemerintah terkait masalah pendidikan ini, ijazah yang diperoleh melalui jalur paket. Namun apa jadinya jika ijazah seseorang dari tingkat SD, SMP, SLTA semuanya serba paket (?)

    Disinilah Pemerintah mesti membuat aturan yang benar-benar jelas, misalkan yang sudah mendapatkan ijazah setara SD (Paket A) tak boleh mendapatkan ijazah setara SMP melalui sistem Paket, dan yang sudah mendapatkan ijazah setara SMP (Paket B) tak boleh mendapatkan ijazah setara SLTA melalui sistem Paket, jadi cukup 1 ijazah Paket saja.

    Tak habis pikir jika semua ijazah yang dimiliki seseorang semuanya didapatkan melalui sistem Paket-paketan. Mereka yang mendapatkan ijazah melalui jalur sekolah formal konvensional mestinya protes dengan keberadaan sistem Paket ini, karena sama saja dengan merusak sistem pendidikan, atau ijazah Paket tak boleh digunakan untuk keperluan terkait jabatan publik di pemerintahan (?)

    Terpikir perihal Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Bu Susi yang konon cuma tamat SMP, ini jelas lebih bisa dipertanggungjawabkan keilmuannya daripada sekedar ijazah Paket apalagi ijazah Paket berstatus aspal. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...