DPRD Kotabaru Setuju Gunakan Hak Interpelasi - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 23 Januari 2017

    DPRD Kotabaru Setuju Gunakan Hak Interpelasi

    Mayoritas Fraksi di DPRD Kotabaru menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait ijazah Bupati Kotabaru, dan hak interpelasi DPRD terhadap Pemkab Kotabaru.

    Fraksi yang tak menyetujui 2 item diatas adalah Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKS.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Alpisah, pada rapat yang digelar untuk menindaklanjuti tuntutan Ormas Kapak selaku Koordinator unjukrasa pada Aksi Damai 231.
    Pihak DPRD Kotabaru akan memberikan rekomendasi terkait pembentukan Pansus, yang mendapat protes dari pihak Kapak. Ditanggapi oleh pihak DPRD Kotabaru sebagai bukan bagian dari fungsi dan tugas legislasi DPRD.

    "Terkait dugaan ijazah palsu Bupati Kotabaru, bukanlah tugas Dan fungsi Legislatif tapi merupakan ranah pidana yang menjadi tugas pihak Kepolisian. Itu masalah pribadi Bupati yang tak terkait dengan tugas dan fungsi pemerintahan," ujar Hj. Alpisah.

    Sedangkan terkait hak interpelasi akan diparipurnakan, dan rekomendasi akan dikeluarkan hari ini, Senin (23/1/17).

    "Terkait dugaan ijazah palsu itu merupakan tugas dari Polres, Polda dan bilamana perlu hingga Mabes Polri," kata Ny. Alpisah pula. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...