Hamka Mamang, Fraksi PDIP |
Fakta yang terjadi tugas dan fungsi DPRD Kotabaru terhambat, pelayanan terhadap rapat-rapat hari ini tidak menggunakan konsumsi, bahkan saat terima tamu kunjungan kerja dari Kabupaten Paser langsung ketua DPRD Kotabaru yang menyumbang untuk makan minum para tamu.
Sampai hari ini baik eselon III dan IV di tingkat Sekretariat DPRD belum ditindaklanjuti. Ini terkait dengan masalah pelantikan dan pemberhentian Sekretaris DPRD yang masih belum ada tindaklanjut dari Pemkab Kotabaru. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Alpisah, S.Sos, MAP seusai Rapat Pimpinan Bersama Ketua-Ketua AKD dan Anggota-anggota AKD yang membahas masalah tugas dan fungsi DPRD dan membahas menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Rabu (11/10/17), di ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Kotabaru.
Hj. Alpisah, Ketua DPRD Kotabaru |
Hj. Alpisah,S.Sos,MAP mengatakan pihak DPRD akan menunggu sampai besok, karena besok juga ada pelantikan. DPRD juga akan menindaklanjuti para pegawai eselon II yang memangku jabatan fungsional untuk di-hearing-kan.
"Tadi ada beberapa fraksi yang masuk ke ruangan saya mau memasukkan ke Pimpinan untuk dibawa ke Paripurna agar di-interpelasi," tegas Ketua DPRD Kotabaru saat ditanya Kru Media ini bila jawaban Pemkab Kotabaru tidak sesuai yang diharapkan DPRD Kotabaru.
Hamka Mamang dari Fraksi PDI Perjuangan tetap pada pendapatnya meminta Bupati untuk mengukuhkan kembali Sekretaris DPRD yang lama sebagai Sekretaris DPRD Kotabaru. Nanti bila ingin melakukan pergantian Sekretaris silakan namun harus mengikuti aturan yang ada. Saat ditanya oleh Kru Media ini jika Bupati tetap mempertahankan keputusannya, Hamka Mamang secara tegas menjawab," Kami sudah sudah konsultasi dengan PImpinan Partai dan rekan-rekan khususnya fraksi PDI Perjuangan untuk menggunakan hak Interpelasi." (dbg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.