Belasan Pejabat Kotabaru Protes Bupati, Hearing ke DPRD - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 13 Januari 2017

    Belasan Pejabat Kotabaru Protes Bupati, Hearing ke DPRD

    DPRD Kotabaru, Kamis (12/01/17) melaksanakan dengar pendapat (hearing)  dengan 13 Pejabat Fungsional. Hearing membahas masalah Keputusan Bupati Kotabaru tentang  jabatan fungsional Kabupaten Kotabaru.

    Ke 13 pejabat fungsional di terima langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Alpisah, S.Sos, MAP. Hadir dalam hearing tersebut Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif, anggota Dewan, Polres Kotabaru, Plt Badan Kepegawaian Daerah Kotabaru, Zainal Arifin. Seperti sudah diduga banyak kkalangan Bupati Kotabaru Said Jafar tidak hadir dalam hearing tersebut, begitu juga dengan Bagian Hukum Pemkab Kotabaru dan Bagian Organisasi.

    Sugian Noor ,SH , dalam uraiannya menyebutkan pihaknya akan mengambil 3 cara. Pertama secara Politis, kedua pihaknya mengusung gugatan PTUN penyelesaian secara yuridis dan yang ketiga secara sosialogis karena menyangkut harkat dan martabat. Sugian Noor juga menyebutkan masalah ini pelecehan terhadap perundangan-undangan dan pelecehan terhadap harkat dan martabat. 

    "Proses ini diambil dengan cara-cara yang kotor yang melampaui kewenangan, karena merasa hingga kini tidak pernah dievaluasi.
     
    Seharusnya Jafar (Bupati) ada disini, dia jadi Bupati harusnya dengar omongan saya biar dia tahu, dia mengerti tidak Undang-Undang ASN, ASN sendiripun dia tak mengerti filosofi pembentukannya," kata Sugian Noor.

    Dalam hearing ini, H. Ibnu B Foen, Pejabat lainnya mengatakan dia dua kali dipanggil untuk menanyakan berapa memberi komitmennya. Sugian Noor yakin sudah terjadi transaksi dalam jabatan. (dbg)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...