courtesy : Chanel 18 |
Bantuan mobil tersebut diperuntukkan bagi warga yang menjadi saksi pada proses pengadilan, juga mobil tersebut digunakan untuk membawa barang bukti dari Kejaksaan ke Pengadilan.
Mobil diserahkan oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor mewakili Pemkab Tanah Bumbu, diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, H. Agus Eko Purnomo, SH.
Hadir pada kesempatan itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Kus Subiantoro, SIK dan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru.
Usai serah terima mobil bantuan, langsung digunakan mengantar seorang saksi dari Kejaksaan negeri Tanah Bumbu ke Pengadilan Negeri Tanah Bumbu. (Herry)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.