Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Tanah Bumbu melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN)
sekaligus pula melakukan validasi data tenaga kontrak.
Sidak dilakukan ke sejumlah Dinas,
Badan, Kantor, Sekolah, dan tempat-tempat pelayanan masyarakat seperti RSUD dan
Puskesmas.
Wakil Bupati bersama dengan Kepala BKD Tanah Bumbu, Dr. Ambo Sakka,
M.Pd didampingi Kasubid Kedudukan Hukum, Pemberhentian dan Kesejahteraan Pegawai
(KHP dan KP) Saikul Ansyari, SH, dan Kabid Mutasi Ansyari Firdaus.
“Selain Sidak kedisiplinan
pegawai, kami juga melakukan validasi pegawai tenaga kontrak di sejumlah SKPD. Kami ingin memastikan
apakah tenaga kontrak yang ada di SKPD sesuai dengan data yang ada pada BKD,”
sebut Saikul Ansyari, SH.
Pada saat sidak juga ditemukan pegawai
yang keluyuran pada saat jam kerja. Pegawai yang bersangkutan pun langsung
diberikan pembinaan. Kepala SKPD yang bersangkutan dipanggil ke BKD untuk
melakukan teguran atau peringatan kepada ASN dan PTT tersebut.
“Bagi yang melanggar disiplin
akan diberikan sanksi sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,
dan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2008 tentang tindakan administrasi terhadap
pelanggaran disiplin kerja PNS dan PTT di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu,” kata
Saikul.
Di tempat yang lain, Wabup juga menemukan adanya absensi pegawai namun pegawai yang
bersangkutan tidak ada di tempat. Wabup menegaskan
agar temuan saat Sidak khususnya pegawai yang tidak disiplin dan keluyuran di
jam kerja tidak terjadi lagi. Pegawai Pemkab Tanah Bumbu diharapkan disiplin dan profesional dalam bekerja.
“Utamakan kedisiplinan dan
bersikap profesional dalam bekerja, apalagi yang berkaitan dengan pelayanan
masyarakat,” ujar Wabup.
Sidak sudah sedang berlangsung dalam beberapa hari ini. (Relhum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.