DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 3 Raperda Baru - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 22 November 2016

    DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 3 Raperda Baru

    DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap 3 Raperda Tahun 2016, dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Supiansyah, dihadiri oleh Sekdakab, Said Akhmad.

    Raperda tersebut adalah; (1) Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran, (2) Raperda Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan Dalam Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, dan (3) Raperda Tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

    Sekdakab atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Dewan, unsur-unsur Pimpinan, dan fraksi-fraksi terhadap seluruh tahapan pembahasan Raperda tersebut sehingga dapat diproses lebih lanjut.

    Terhadap masukan-masukan dan koreksi terkait 3 Raperda tersebut, Pemerintah Daerah pada dasarnya sangat mengapresiasi, karena hal itu menjadi penyempurna Raperda baik secara normatif maupun secara substansi sehingga memenuhi standar UU Nomor 12 tahun 2011 tentang penyusunan peraturan perundang-undangan.

    “Kami berharap Raperda yang disampaikan ini dapat menjadi Perda, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, terutama terhadap optimalisasi dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat di daerah ini,” ujar Sekdakab. (Relhum)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...