-Buntut Kesepakatan Bagi Hasil 60 : 40 Hasil Plasma
Warga Desa Tanjung Seloka Utara mengadakan pertemuan dengan Pihak PT. BRI pada hari Kamis (20/10/16) lalu, bertempat di Mesjid Darul Alim, membahas masalah sistem pembayaran terkait kebun plasma milik para anggota Koperasi Sipatuo Sejahtera. Kedua pihak sepakat dengan sistem bagi hasil 60 : 40, yang berarti 60 persen pihak perusahaan, 40 persen warga.
Pihak Perusahaan diwakili oleh Jatmiko, Staf Humas PT. BRI mengatakan, pihak perusahaan bersedia melanjutkan kerjasama dengan ketentuan semua biaya administrasi ditanggung bersama. Sedangkan pihak dari warga menginginkan kesepakan 40 : 60 ini berharap ada jawaban secepatnya dari pihak perusahaan agar ada kepastian dilanjutkan atau tidaknya kerjasama tersebut.
Disepakati pula untuk batas akhir kepastian dari kesepakatan tersebut hingga tanggal 25 Oktober 2016 sekaligus pertemuan warga dengan pimpinan Perusahaan PT. BRI. Pihak warga menegaskan bila hingga batas akhir tidak ditepati maka mereka akan memutuskan untuk mengakhiri kerjasama. (Nella)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.