Pihak DPRD Kotabaru sangat geram dengan ulah PT Bumi Raya Investindo yang seakan meremehkan lembaga legislasi itu.
Diundang dengar pendapat (hearing) bersama warga pemilik lahan plasma perkebunan kelapa sawit, pihak perusahaan tersebut hanya mengirim staf Humas, yang sama sekali tak membawa bahan untuk pembahasan yang diperlukan. Padahal dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketu DPRD Kotabaru, M. Arif itu selain dihadiri oleh para anggota DPRD, juga oleh beberapa Dinas terkait.
Puluhan warga anggota Koperasi Sipatuo Sejahtera, melaporkan PT. Bumi Raya Investindo (BRI) ke DPRD Kotabaru terkait lahan mereka ditanami plasma oleh pihak perusahaan namun mereka cuma dapat hasil sekedarnya; Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per bulan. Warga pun menganggap ini cuma sekedar sedekah dari perusahaan. (Deddy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.