Oleh : Imi Surya Putra
Pemred Jurnalisia Online
Masih ingat tentang pemukulan Wartawan/Jurnalis Koran Harian Radar Banjarmasin oleh seorang Anggota DPRD Tanah Bumbu yang terjadi di Kotabaru ?
Semoga Kita semua belum melupakannya, khususnya kalangan Insan dan Pekerja Pers jangan pernah melupakan kejadian tersebut. Jika masalah tersebut hilang dan terlupakan begitu saja seperti asap rokok, maka bukan mustahil kejadian seperti itu berikutnya akan terulang lagi, karena tak ada respons yang berbuah hasil.
Kabar terakhir dari Koran Harian Radar Banjarmasin menyebut, kasus pemukulan terhadap seorang Wartawan/Jurnalisnya yang bertugas di Kabupaten Kotabaru itu; telah mendapat perhatian dari Mabes Polri.
Syukurlah. Kami selaku Pekerja dan Penggiat Jurnalistik sangat berharap banyak kepada Insitusi penegakan Hukum di negeri ini khususnya Polri, untuk menegakkan supremasi hukum yang memihak rasa keadilan masyarakat terhadap siapapun yang telah melanggar hukum tak terkecuali Pejabat Publik yang nota bene dipilih oleh para anggota masyarakat.
Kami, Kita sekalian tentu tak menghendaki pihak Polri hanya bisanya membuat slogan yang bernuansa lip service, namun perlu dibuktikan sesuai dengan motto melindungi dan mengayomi.
Jika benar pihak Institusi Kepolisian bermaksud menuntaskan permasalahan tersebut, segera saja mengambil tindakan yang tak perlu berbelit. Lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan sesuai dengan Standard Operation Procedure (SOP) Kepolisian; jika telah berkali-kali dipanggil tak memenuhi panggilan, tetapkan saja di Daftar Pencarian Orang (DPO), lalu perintahkan ke jajaran di bawah; ke Polda, Polres dan Polsek agar melakukan pencarian dan penangkapan orang itu.
Di negeri ini tak seorangpun yang memiliki hak imunitas terhadap hukum, pun tak ada 'hak privelege' bagi siapa saja. Ayo Kita dorong dan kawal supremasi dan penegakan hukum terhadap siapapun.
Pemred Jurnalisia Online
Masih ingat tentang pemukulan Wartawan/Jurnalis Koran Harian Radar Banjarmasin oleh seorang Anggota DPRD Tanah Bumbu yang terjadi di Kotabaru ?
Semoga Kita semua belum melupakannya, khususnya kalangan Insan dan Pekerja Pers jangan pernah melupakan kejadian tersebut. Jika masalah tersebut hilang dan terlupakan begitu saja seperti asap rokok, maka bukan mustahil kejadian seperti itu berikutnya akan terulang lagi, karena tak ada respons yang berbuah hasil.
Kabar terakhir dari Koran Harian Radar Banjarmasin menyebut, kasus pemukulan terhadap seorang Wartawan/Jurnalisnya yang bertugas di Kabupaten Kotabaru itu; telah mendapat perhatian dari Mabes Polri.
Syukurlah. Kami selaku Pekerja dan Penggiat Jurnalistik sangat berharap banyak kepada Insitusi penegakan Hukum di negeri ini khususnya Polri, untuk menegakkan supremasi hukum yang memihak rasa keadilan masyarakat terhadap siapapun yang telah melanggar hukum tak terkecuali Pejabat Publik yang nota bene dipilih oleh para anggota masyarakat.
Kami, Kita sekalian tentu tak menghendaki pihak Polri hanya bisanya membuat slogan yang bernuansa lip service, namun perlu dibuktikan sesuai dengan motto melindungi dan mengayomi.
Jika benar pihak Institusi Kepolisian bermaksud menuntaskan permasalahan tersebut, segera saja mengambil tindakan yang tak perlu berbelit. Lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan sesuai dengan Standard Operation Procedure (SOP) Kepolisian; jika telah berkali-kali dipanggil tak memenuhi panggilan, tetapkan saja di Daftar Pencarian Orang (DPO), lalu perintahkan ke jajaran di bawah; ke Polda, Polres dan Polsek agar melakukan pencarian dan penangkapan orang itu.
Di negeri ini tak seorangpun yang memiliki hak imunitas terhadap hukum, pun tak ada 'hak privelege' bagi siapa saja. Ayo Kita dorong dan kawal supremasi dan penegakan hukum terhadap siapapun.
secara teori sih tulisan ini bener, tapi realita di lapangan cuma bulshit.....sang penulis artikel pun tahu dia sedang melukis di awan
BalasHapusKami berhak berharap demi tegaknya supremasi hukum di negeri ini, berharap optimis tidak apriori.
Hapus