Polres Kotabaru bersama Dinas Kesehatan Kotabaru melaksankan Razia
Gabungan terhadap toko obat dan apotek yang ada di Kotabaru,
Rabu (14/09/16).
Razia dilakukan sejak jam 10.00 WITa hingga 12.00 WITa ini tidak saja merazia toko obat dan apotek,
tapi juga toko kosmetik, pengobatan tradisional, serta obat-obatan yang tidak
memiliki ijin edar atau sudah dicabut ijin edarnya termasuk petugas
yang tidak memiliki kompetensi dan pelatihan.
Diturunkan 20 personil baik dari Polres Kotabaru
dan Dinas Kesehatan Kotabaru. Kasat Narkoba Polres Kotabaru, AKP
Ubaldus Delo, SH turun langsung ke lapangan bersama Mariani Susilo,
S.Si, M.Si (Kabid Farmasi dan Alkes Dinkes Kotabaru), Surya
Wahyudi, S.Si, Apt (Kasi Farmasi dan Litbang Dinkes Kotabaru), Lia
Afriani, S.Si, Apt (Kasi Farmasi dan Narkotika) serta Anisyah,
S.Farm, Apt (Kasi Makanan Minuman, Obat Tradisional, Kosmetik dan Bahan
Berbahaya).
Polres Kotabaru menerjunkan 15
personil yang terdiri dari Sat Narkoba, Sat Shabara, Sat Intelkam dan
Baur Dokkes. Beberapa tempat yang menjadi sasaran razia adalah Apotek
Mega Mulia, Apotek Robert Farma, Toko Sahabat, Toko Obat Borneo, Kios
Raudah, dan Pengobatan Herbal/Alternatif milik Bunda Mamas.
Didapati
pada toko pengobatan tradisional; produk yang
dijual sebagian tidak mencantumkan label dan komposisi serta masa
kadaluarsa. Untuk ini diberi arahan oleh Dinkes Kotabaru. Razia gabungan
ini akan dilaksanakan lagi pada waktu mendatang dengan sasaran apotek
atau toko obat yang belum sempat dirazia. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.