Hal itu terkendala oleh peralatan, yang mana dari 20 kecamatan di Kotabaru yang memilikinya; sebagian besar mengalami kerusakan. Disamping itu dari 21 kecamatan dipisahkan oleh jarak yang saling berjauhan dengan infrastruktur jalan yang belum semuanya memadai, serta terpisahkan oleh lautan.
Untuk itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotabaru membuka layanan setiap hari.
"Peralatan yang ada belum ada peremajaan, sebagian besar mengalami kerusakan, sehingga kita mengerjakan secara offline," ungkap Plt. Ka Disdukcapil Kotabaru, Ahmad Fitriadi.
Selain target penyelesaian perekaman E-KTP sesuai Instruksi kemendagri, Disdukcapil Kotabaru juga menargetkan pencetakan E-KTP sebanyak 9.749. Untuk itu pula dilakukan koordinasi dengan seluruh Camat di wilayah Kabupaten Kotabaru. (Deddy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.