Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming memerintahkan kepada pihak Dinas Pasar Tanah Bumbu agar menjamin para pengguna kios di Pusat Niaga Bersujud atau Pasar Minggu, yang menyewa dari luar Dinas Pasar agar tetap bisa berjualan.
Hal itu disinyalir adanya beberapa orang yang selama ini menyewakan kios ke pedagang lain akan kembali mengambil kiosnya yang selama ini tak ia gunakan sendiri.
Dan ini menyusul pertemuan ratusan pedagang Pasar Minggu dengan Bupati Tanah Bumbu serta pihak Dinas Pasar, beberapa waktu lalu di aula Gedung Mahligai Bersujud.
Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming menghendaki kios-kios di pasar milik Pemkab itu ditempati sendiri oleh Pemegang Hak Pakai, bukan dijual, apalagi dipindah tangankan dengan konpensasi atau dijual ke pihak lain.
"Kios-kios itu dibangun oleh Pemerintah untuk mereka yang berjualan, bukan untuk disewakan apalagi dijual, juga bukan semacam warisan," tegas Mardani H Maming di hadapan ratusan pedagang. (ISP)
Hal itu disinyalir adanya beberapa orang yang selama ini menyewakan kios ke pedagang lain akan kembali mengambil kiosnya yang selama ini tak ia gunakan sendiri.
Dan ini menyusul pertemuan ratusan pedagang Pasar Minggu dengan Bupati Tanah Bumbu serta pihak Dinas Pasar, beberapa waktu lalu di aula Gedung Mahligai Bersujud.
Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming menghendaki kios-kios di pasar milik Pemkab itu ditempati sendiri oleh Pemegang Hak Pakai, bukan dijual, apalagi dipindah tangankan dengan konpensasi atau dijual ke pihak lain.
"Kios-kios itu dibangun oleh Pemerintah untuk mereka yang berjualan, bukan untuk disewakan apalagi dijual, juga bukan semacam warisan," tegas Mardani H Maming di hadapan ratusan pedagang. (ISP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.