Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor membacakan naskah sekaligus Deklarasi Perlindungan Anak pada puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2016 dengan tema “Akhiri Kekerasan Terhadap Anak” yang dilaksanakan di Lombok, NTB, Sabtu (23/7/16) lalu.
Bersama dengan Bupati dan Walikota se Indonesia, H. Sudian Noor juga ikut menyepakati deklarasi bersama tentang percepatan penurunan perkawinan anak di hadapan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise.
“Dengan melibatkan 3 ribu lebih anak dari berbagai suku di Indonesia. Selain itu, pelaksanaan Hari Anak Nasional yang untuk pertama kalinya dilaksanakan di luar Istana Negara tersebut juga menghasilkan kesepakan deklarasi percepatan penurunan perkawinan anak,” ujar Wakil Bupati.
“Semua pihak harus terlibat agar Indonesia mampu menjadi negara yang maju dan mandiri, bebas kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak, serta mencegah pernikahan di bawah umur yang masih marak terjadi,” ujar Wakil Bupati pula.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ketika membuka perayaan Hari Anak Nasional tahun 2016 mengatakan, terlepas dari masih maraknya kekerasan terhadap anak yang sekarang menjadi perhatian serius pemerintah dengan mengeluarkan produk hukum perlindungan anak memberi angin segar bagi tumbuh kembang dan perlindungan anak di indonesia.
Peringatan Hari Anak Nasional juga diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia dan di sejumlah perwakilan negara di Luar Negeri. (Rel/Ly)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.