Dewas Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mengelola RSUD dr. Andi Abdurrahman Noor Tanah Bumbu, memperoleh pembekalan dari BPKP Perwakilan Propinsi Kalsel.
Bertempat di ruang rapat Bupati Tanah Bumbu, pembekalan tersebut juga dhadiri oleh Asisten II Setdakab Tanah Bumbu, Riduan, Kepala Dinas Kesehatan, HM. Damrah, BPKAD, dan Direktur RSUD Tanah Bumbu, drg. Harry Darmawan berserta para Pengelola BLUD lainnya.
Dari pihak Dewas BLUD hadir 2 Anggotanya yakni Imi Surya Putra dan M. Akram Sadli, serta Sekretaris Dewas, Rusdiansyah, SH. Sedangkan dari pihak BPKP Kalsel yakni Barlian Saragih dan Denny.
Pembekalan yang dipaparkan menyangkut fungsi, tugas, kewajiban dan kewenangan Dewas BLUD yang disampaikan oleh pihak BPKP. Inti dari pemaparan pembekalan tersebut adalah agar tercipta sinergitas antara Dewas selaku penengah antara Pemilik RSUD (Principle) dengan pengelola RSUD yang dalam hal ini BLUD, sehingga RSUD tidak saja berhasil sebagai public service tapi juga memberikan keuntungan bagi Daerah. (Herry)
Bertempat di ruang rapat Bupati Tanah Bumbu, pembekalan tersebut juga dhadiri oleh Asisten II Setdakab Tanah Bumbu, Riduan, Kepala Dinas Kesehatan, HM. Damrah, BPKAD, dan Direktur RSUD Tanah Bumbu, drg. Harry Darmawan berserta para Pengelola BLUD lainnya.
Dari pihak Dewas BLUD hadir 2 Anggotanya yakni Imi Surya Putra dan M. Akram Sadli, serta Sekretaris Dewas, Rusdiansyah, SH. Sedangkan dari pihak BPKP Kalsel yakni Barlian Saragih dan Denny.
Pembekalan yang dipaparkan menyangkut fungsi, tugas, kewajiban dan kewenangan Dewas BLUD yang disampaikan oleh pihak BPKP. Inti dari pemaparan pembekalan tersebut adalah agar tercipta sinergitas antara Dewas selaku penengah antara Pemilik RSUD (Principle) dengan pengelola RSUD yang dalam hal ini BLUD, sehingga RSUD tidak saja berhasil sebagai public service tapi juga memberikan keuntungan bagi Daerah. (Herry)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.