[Editorial] Bupati Kotabaru dan Aktivitas Penambangan Adiknya - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 29 Juli 2016

    [Editorial] Bupati Kotabaru dan Aktivitas Penambangan Adiknya

    Oleh : Imi Surya Putra
    Pemimpin Redaksi Jurnalisia


    Akhirnya terjawab sudah rasa penasaran banyak orang terhadap isu adik Bupati Kotabaru melakukan kegiatan penambangan di wilayah Desa Bangkalaan Dayak Kecamatan Kelumpang Hulu.

    Isu ini sempat menjadi semacam opini dan polemik di laman media sosial Facebook dalam beberapa minggu terakhir. Dan satu koran harian dibawah manajemen Jawa Post Grup telah menjawabnya dengan konfirmasi langsung Jurnalisnya ke Bupati Kotabaru, Said Jafar.

    Dalam pemberitaan koran harian itu Bupati Kotabaru mengakui adiknya melakukan penambangan, namun Bupati tak ingin dirinya dikaitkan-kaitkan apalagi dilibat-libatkan dengan kegiatan adiknya tersebut.

    Sebenarnya isu ini tak akan mencuat ke permukaan seperti ibarat tak ada asap jika tak ada api. Cukup lama isu ini beredar, bahkan isu ini bisa dianggap benar. Beberapa bulan yang lalu Saya sempat berbincang dengan seorang Anggota Polsek Kelumpang Hulu yang mengatakan pihaknya sempat menahan beberapa truk bermuatan batubara yang melintas jalan umum, dan diakui milik kerabat Bupati Kotabaru.

    Penelusuran Kami di lapangan memang seperti itu adanya. Batubara diangkut menggunakan truk dari kawasan Desa Bangkalaan Dayak ke satu pelabuhan di kawasan Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir yang diketahui juga dimiliki oleh seorang kerabat dekat Bupati Kotabaru.

    Adapun lokasi yang diisukan ditambang tersebut telah ditinggalkan bertahun-tahun oleh para penambang yang saat itu dikenal dengan istilah Penambang "Spanyol", separo nyolong, dikarenakan akses jalan yang rusak, sehingga tak memungkinkan untuk mengeluarkan batubara dari lokasi. Tercatat yang kami ketahui pernah sempat melakukan penambangan di kawasan Desa Bangkalaan Dayak itu antara lain Arsyad (CV Juriah Bersinar) dan Mulkani.

    Dan sangat perlu untuk diketahui, para Penambang yang pernah melakukan aktivitas disana itu tak memiliki perijinan yang sah berdasarkan UU Pertambangan, mereka menambang dengan gaya 'nyolong' ke areal milik PKP2B PT Arutmin Indonesia yang menyimpan deposit feasible.

    Sekian lama lokasi tersebut tak lagi terpikirkan apalagi tersentuh oleh para Penambang. Beberapa saat setelah Bupati Kotabaru berganti, mencuatlah isu kegiatan tambang disana. Kenapa ? Bolehlah Kita menyebutnya aji mumpung, timpulu.

    Boleh dan sah-sah saja Bupati Kotabaru menyatakan tak terlibat atas kegiatan adiknya itu. Namun setidaknya selaku Kepala Daerah mengingatkan jika tak ingin memberikan teguran keras atas tindakan yang menyerempet pelanggaran hukum.

    Saya kira aparat penegak hukum terutama Polres Kotabaru sesegera mungkin mengambil langkah untuk mulai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan sebelum mengambil tindakan menurut hukum yang berlaku.

    Akhirnya mengutip dari Hadits Rasul SAW, "Akan hancur suatu generasi jika orang-orang kecil yang bersalah mereka menegakkan hukum sebenar-benarnya, akan tetapi jika orang-orang besar yang melanggar hukum mereka seolah tak peduli. Demi Allah jika putriku Fatimah mencuri, maka aku sendiri yang akan memotong tangannya." (ISP) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...