Pembangunan saluran pembuangan (drainase) di kawasan Batulicin oleh PT Perdana Putra Mandiri (PPM), hingga batas waktu yang ditentukan tak juga selesai dikerjakan.
PT PPM mendapatkan proyek tersebut melalui proses lelang dengan anggaran Rp 1.087 milyar dari pagu sebesar Rp 1.5 milyar. Nyatanya pekerjaan tak selesai, dan para warga yang berada di sekitar proyek mengeluhkan sisa pekerjaan yang dianggap tidak aman.
"Mestinya saluran tersebut ditutupi dulu sebelum melanjutkan pekerjaan, karena membahayakan anak-anak bila sampai tercebur kedalam saluran yang airnya cukup dalam," ungkap Mandra, seorang warga yang pelataran rumahnya persis di pinggir proyek saluran yang tak ditutupi.
Adapun Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tanah Bumbu, Roy Rizali Anwar, mengungkapkan PT PPM saat ini sudah dalam status denda karena tak menyelesaikan pekerjaan.
"Pekerjaan tetap akan diteruskan oleh PT PPM, namun jika tak selesai juga, maka akan kita kenakan 'blacklist'," ujar Roy. (ISP)
Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id
Senin, 27 Juni 2016
Proyek Drainase, PT PPM Terancam Blacklist
Tags
# Pembangunan
Copy Link dan Bagikan
the Jurnalisia
Pembangunan
Tags:
Pembangunan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Jurnalisia™
PT GLOCHASTA TESALONIKA SENTOSA (GTS) General Contractor Civil Engineering Penyedia READY MIX BETON SIAP PAKAI.
Alamat : Jl. Poros Tarjun - Serongga, RT 07 RW 03 Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru.
Spesifikasi Mutu Beton yang diproduksi : K-175, 225, 250, 300 dan 350. Kapasitas produksi Batching Plant : 40 meter kubik/jam.
Kontak Person Pemesanan : Telpon, Tekan langsung Bernad Rudy Sabuna dan Tekan langsung Teguh Pangestu@dec-xxvi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.