"Lokasi AMP dan batching plant milik PT Yani Trading Contractor itu berada dalam kawasan hutan cagar alam."
Itulah kalimat yang telah lama terdengar dari beberapa orang yang berkompeten. Hal ini menyusul tak selesainya proyek jalan yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana yang berasal dari wilayah Kaltim itu. Proyek yang tak bisa diselesaikan oleh PT Yani Trading Contractor itu adalah peningkatan jalan Tanjung Serdang Pulau Laut Tengah ke Lontar Pulau Laut Barat.
Hingga kini belum ada riak tindakan yang akan diambil pihak berwenang terkait penggunaan kawasan hutan cagar alam tersebut.
Lokasi AMP dan batching plant tersebut berada di wilayah Kecamatan Pulau Barat, tak seberapa jauh dari jalan umum, atau pada titik koordinat S 3 51 35.67 dan E 116 4 4.78. (ISP)
Itulah kalimat yang telah lama terdengar dari beberapa orang yang berkompeten. Hal ini menyusul tak selesainya proyek jalan yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana yang berasal dari wilayah Kaltim itu. Proyek yang tak bisa diselesaikan oleh PT Yani Trading Contractor itu adalah peningkatan jalan Tanjung Serdang Pulau Laut Tengah ke Lontar Pulau Laut Barat.
Hingga kini belum ada riak tindakan yang akan diambil pihak berwenang terkait penggunaan kawasan hutan cagar alam tersebut.
Lokasi AMP dan batching plant tersebut berada di wilayah Kecamatan Pulau Barat, tak seberapa jauh dari jalan umum, atau pada titik koordinat S 3 51 35.67 dan E 116 4 4.78. (ISP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.