Meski kendaraan bermotor sudah berdesakan sangat rapat jaraknya, petugas di Kapal Motor Penyeberangan (Ferry) Gutila jurusan Tanjung Serdang ke Batulicin, tetap memaksa kendaraan lainnya masuk.
Akibatnya banyak pengendara mobil dan penumpangnya tak bisa membuka pintu dan tak bisa keluar. Padahal tertulis larangan di dinding kapal; penumpang dilarang berada dalam ruangan kendaraan bermotor. Kondisi seperti ini nyaris setiap pelayaran terjadi. (ISP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.