Pembangunan Kantor Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT-KUMKM) Kabupaten Kotabaru, berlantai dua menelan dana Rp 1,8 M dari APBN tahun 2015.
Bangunan baru yang belum ditempati ini sudah terlihat mengalami mengalami kerusakan disana sini. Menurut keterangan Zainal Arifin, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kotabaru, kerusakan di berbagai sudut gedung tersebut merupakan tanggung jawab kontraktor. (Christ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.