Supriyanto, Ketua BPD Tirawan |
Hal ini dijelaskan oleh Supriyanto, Ketua DPD Tirawan dan Pj Kepala Desa Baharu Utara. Mereka mengaku belum pernah menerima surat pengajuan perijinan Amdal dari Instansi terkait.
Ketika media ini meminta konfirmasi ke Kantor Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kotabaru, tidak ada satu pun pejabat terkait yang bersedia memberikan keterangan.
Proyek Pembangunan Waduk Gunung Tirawan, Desa Tirawan, Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru, Kalsel ini akan menelan dana sekira Rp 36 milyar diambil dari APBN 2016. (Christ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.