Mantan Bupati Kotabaru, Irhami Ridjani Rais menghadiri persidangan Hardiyandi atau Bang Tungku yang terkait dugaan pencemaran nama baik saat berunjukrasa terhadap kebijakan Pemkab Kotabaru hampir 2 tahun lalu.
Kehadiran Irhami yang juga dalam status hukum itu, sebagai saksi pelapor. Adapun Bang Tungku yang duduk sebagai terdakwa didampingi beberapa penasihat hukum. Persidangan sudah beberapa kali dilakukan dengan menghadirkan beberapa saksi. (Iwan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.